Pengantar Kepala Pengadilan
Perkembangan teknologi informasi sangat pesat. Perkembangan tersebut didukung oleh semakin banyaknya pengguna internet dan fasilitasnya. Indonesia merupakan negera nomer 6 dengan pengguna internet terbanyak di dunia.
Maka kami tentu mengikuti perkembangan tersebut. Sebagai sarana informasi dan komunikasi, maka kami launching website jdih : jdihnew.dilmil-jayapura.go.id
Harapan kami, website ini akan terus berkembang penggunaannya sebagai sarana informasi bagi publik, terutama dalam hal informasi perkara yang dibutuhkan oleh para pencari keadilan dan publik lainnya.
Keberadaan website jdihnew.dilmil-jayapura.go.id sebagai bentuk pelaksanaan atas Keputusan Ketua Mahkamah Agung R.I Nomor 144/KMA/SK/VIII/2007, tentangReformasi dan Keterbukaan Informasi Jajaran Mahkamah Agung RI, Pasal 2 yang menyebutkan bahwa : “tiap orang berhak memperoleh informasi dari pengadilan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku“., dan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor : 1-144/SK/KMA/I/2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Keterbukaan Informasi di Pengadilan.
Plt. Kepala Pengadilan Militer III-19
Ttd
R. Ach Agus Purno Wijoyo, S.H.
Letnan Kolonel Chk NRP 11980040360874